Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Dua Pemuda Asal Pangandaran Diamankan Polisi


MEDIA MEMENGGER - Dua terduga pemerkosa anak di bawah umur diringkus Reskrim Polres Pangandaran pada Jumat (14/4/2023). Dugaan pemerkosaan kepada siswi yang masih duduk di bangku sekolah itu terjadi pada Rabu (22/4) sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu penginapan di Batuhiu, Parigi, Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan membenarkan adanya penangkapan dua pelaku yang memperkosa seorang siswi.

"Pelaku berhasil ditangkap dikediamannya di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran," ucap Hidayat, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan dua pelaku berinisial WN (30) dan WS (26) memperkosa salah satu siswi berinisial N (12) dengan dipaksa meminum miras kemudian diperkosa.

"Pelaku mencekoki kedua korban dengan minuman keras lalu saat tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya", ujar Hidayat.

Kemudian kata Hidayat, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangandaran dan akan dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.


Asep Indra DF

Penulis Artikel Dan Pejuang Dolar....

Post a Comment

Untuk keritik dan saran nya harap tulis di kolom komentar..!
Terimakasih

Previous Post Next Post