Penyelundupan 1 Ton Narkoba Jenis Sabu Di Temukan Di Perairan Pangandaran Tepatnya Di Pantai Madasari

 Polisi mengamankan lima orang termasuk warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dalam upaya penyelundupan sabu satu ton lewat perairan Pangandaran. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi penyelundupan itu.

"Total tersangka lima orang. 3 Cowok WNI, satu orang perempuan WNI dan satu orang WNA Afghanistan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Adapun kelima tersangka itu yakni DH, HH, AH, NS dan satu orang WNA berinisial M. Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan itu.

DH misalnya, warga Pangandaran tersebut berperan sebagai pengendali yang mengatur pergerakan barang. Kemudian HH selaku sopir pengantar sabu.

"AH peranannya sopir pengantar sabu dan NS (perempuan) membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil," tutur dia.

Sementara itu, untuk peran dari WNA Afghanistan sejauh ini belum diketahui. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 ton.

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.

"Direktorat reserse narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya.


Asep Indra DF

Penulis Artikel Dan Pejuang Dolar....

Post a Comment

Untuk keritik dan saran nya harap tulis di kolom komentar..!
Terimakasih

Previous Post Next Post